Bapelitbangda Kabupaten Padang Lawas Utara dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Kepala Badan memimpin seluruh perencanaan, pelaksanaan program, pengendalian dan evaluasi di lingkungan Bapelitbangda serta menandatangani dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai bahan penetapan kebijakan pembangunan daerah.